PPID Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Pelaihari

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Pelaihari

Waktu Pelayanan



Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Kementerian Pertanian, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah:

Waktu Pelayanan